PROGRAM KERJA INTERVENSI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAPA ANAK PADA SISWA SDN WIRUN

  • WIRUN-WINONG

Desa Wirun, Kecamatan Winong, 30 Agustus 2024 -- Di media massa banyak berita yang terkait tentang kasus kekerasan pada anak, bahkan yang paling parah adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kekerasan seksual pada anak bisa dilakukan oleh orang yang tidak dikenal bahkan oleh orang yang sehari-hari dekat dengan anak. Kasus ini bisa terjadi bahkan jika dalam pengawasan orang tua dan keluarga apalagi jika tidak diawasi. Orang tua adalah orang yang paling berperan dan keoptimalan perkembangan seks pada anak. Kasus kekerasan seksual pada anak terasa sangat memprihatinkan sehingga membuat orang tua menjadi lebih waspada dan takut akan keselamatan anaknya.

Kekerasan seksual terhadap anak meningkat dari tahun ketahun. Peningkatan ini terjadi dibanyak negara, termasuk juga di Indonesia. Dari banyak Propinsi di Indonesia, kekerasan seksual menjadi masalah yang mengkhawatirkan. Banyak anak yang menjadi korbannya, tidak hanya anak perempuan, anak laki-lakipun rawan untuk dijadikan korban kekerasan seksual. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kenyataan yang menakutkan dan tidak menyenangkan karena dampaknya yang bisa menghancurkan psiokososial, tumbuh dan berkembangnya di masa depan. Menurut berbagai penelitian, korban kekerasan seksual adalah anak laki-laki dan perempuan, berusia bayi sampai usia 18 tahun.

Hal tersebutlah yang mendorong Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) Desa Wirun mengadakan kegiatan Intervensi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak sebagai salah satu program kerja KKN. Hal ini dilakukan untuk mengenalkan dan memberikan penyuluhan mengenai dampak negatif dan bahaya dari Kekerasan Seksual. Kegiatan dilakukan pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024 di ruang Kelas 5 SDN Wirun Winong dengan dihadiri oleh anak-anak kelas 5 dan 6. Acaranya sendiri di bagi menjadi dua sesi yaitu kelas 6 di sesi pertama dan kelas 5 di sesi kedua.

Peserta sosialisasi sangat antusias dalam mendengarkan dan berinteraksi dengan pemateri.  Kegiatan dilakukan dengan penayangan film pendek tentang Kekerasan Seksual dan penyampaian materi tentang pengertian Kekerasan Seksual, penyebab Kekerasan Seksual, dampak  Kekerasan Seksual, upaya pencegahan Kekerasan Seksual dari pihak anak dan pihak sekolah, dan jenis-jenis Kekerasan Seksual. Di akhir kegiatan peserta didik kelas  5, dan 6 diminta untuk bernyanyi Bersama dengan tema Pencegahan Pelecehan Seksual.

Harapannya, dengan Intervensi Pencegahan Kekerasan Seksual ini dapat meningkatkan pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) anak sebagai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak/ siswa. Mengajarkan anak-anak tentang hak-hak mereka dan apa itu kekerasan seksual dengan bahasa yang sesuai usia mereka, agar mereka memahami bahwa mereka berhak atas tubuh mereka dan tidak boleh disentuh secara tidak pantas. Mengajarkan anak-anak cara melindungi diri mereka, termasuk keterampilan komunikasi seperti mengatakan "tidak" dan mencari bantuan dari orang dewasa tepercaya jika mereka merasa tidak nyaman.

Semoga melalui Pelatihan ini, kedepanya dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa maupun siswi.